Powered By Blogger

Senin, 06 Desember 2010

Kuatkan Budaya Bangsa Dengan Memilah dan Memilih Budaya Manca Yang Masuk ke Bumi Nusantara

Demi Memayu Hayuning Bawono ayo podho gegandhengan tangan ngrekso budoyo dan nguri-nguri supoyo tetep ngremboko ugo ojo dikalahake karo budhayaning manca.

2 komentar:

  1. Kapanlagi.com - Jika Sri Sultan Hamengku Buwono X benar-benar mundur dari posisi sebagai Gubernur DIY, keistimewaan Yogyakarta terancam hilang. "Sementara belum ada kejelasan siapa penggantinya, apakah dari trah (kerabat) kesultanan atau tokoh dari luar kraton," kata W...akil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Priyo Budi Santoso, di Jakarta, Jumat. Dia mengungkapkan ini, menanggapi sebuah pernyataan mengejutkan dari Sri Sultan yang kemungkinan tidak bersedia lagi dicalonkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Atas pernyataan ini, Guru Besar Ilmu Budaya Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Dr Subadi Sumanto dan warga bereaksi kencang, dengan menganggap, tanpa Sultan disertai kewenangan politik serta pemerintahan, fungsi pengayom rakyat hilang, begitu juga keistimewaan Yogya amblas. Priyo Budi Santoso agak sependapat dengan kekhawatiran warga di sana. "Betul itu. Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta akan punah, kalau Sultan benar-benar mundur dari posisi sekarang ini, sementara belum ada kejelasan siapa penggantinya," katanya. Karena itu, Priyo Budi Santoso mengusulkan, agar Undang Undang (UU) tentang Yogyakarta perlu segera dirumuskan, guna memberi payung hukum serta politik terhadap status serta posisinya ke depan.

    BalasHapus
  2. GUNUNGKIDUL - Perdebatan mengenai Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelitik komentar masyarakat, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gunungkidul Badingah.

    Menurut Badingah, sebaiknya pemerintah pusat menghormati sejarah integrasi Kasultanan Ngayogyakarta ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Ketika sejarah kembali dibuka, maka itu harus dijadikan pijakan pemerintah pusat dalam merancang Undang-undang Keistimewaan DIY,” kata Badingah, Senin (29/11/2010).

    Ketika disinggung mengenai langkah politik Sultan, pihaknya tetap mendukung langkah Sri Sultan Hamengkubuwono X. “Saya yakin Ngarso Dalem mengerti harapan semua warga Yogya," tambahnya.

    Dia menyebutkan, sebaiknya pemberian landasan hukum bagi Keistimewaan Yogyakarta cepat selesai dan tidak menimbulkan polemik di dalam masyarakat. Jika belum ada persamaan pandangan antara pusat dan daerah, maka sebaiknya ditanyakan kepada masyarakat.

    "Jika perlu tawaran referendum, ya dijalankan saja. Hal ini demi munculnya aturan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat, apapun hasilnya itu merupakan pilihan masyarakat,” ungkapnya.

    Pada bagian lain, Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Desa se-Gunungkidul Suparno ketika di hubungi melalui telepon, menegaskan jika penetapan sultan sebagai Gubernur sebagai harga mati.

    “Tidak ada kata lain Sultan Gubernurku sesuai dengan amanat 5 September 1945,” katanya.

    Dia manambahakan agar pemerintah pusat tidak mengulur-ulur waktu karena kepentingan politik yang bertolak belakang dengan keinginan masyarakat.

    BalasHapus